Polda Metro Sebut Hanya BEM UI dan Jayabaya yang Sampaikan Izin Penyampaian Aspirasi
- Created Oct 20 2026
- / 48 Read
Polda Metro Jaya menyebut hanya dua dari 47 elemen massa yang memberitahukan aksi penyampaian aspirasi pada hari ini, 20 Oktober 2026. Pemberitahuan aksi itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya.
"Kami berterima kasih kepada dua elemen ini yaitu BEM UI dan Universitas Jayabaya yang sudah menyampaikan tentang pemberitahuan aksi pada hari ini termasuk titik aksi dan jumlah massa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam Apel Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Budi menyampaikan pemberitahuan aksi diperlukan agar kepolisian dapat mempersiapkan pengamanan dan mengantisipasi dampak terhadap arus lalu lintas. Hal ini juga merujuk pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur soal pemberitahuan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Namun, dia menegaskan kepolisian tetap memberikan pengawalan terhadap elemen yang melaksanakan aksi selama kegiatan berjalan tertib.
"Kami tetap memberikan ruang kepada beberapa elemen yang tidak memberitahukan selama pelaksanaan itu bisa berjalan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Budi.
Terkait jumlah massa yang hadir dalam aksi penyampaian aspirasi, Budi belum dapat memastikan. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih menganalisis sembari melihat perkembangan informasi di lapangan.
"Kami belum bisa memastikan jumlah massa nanti akan berkisar berapa karena informasi dan analisis yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam ini masih sifatnya dinamis," kata Budi.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















